PENGANIAYAYAA TERHADAP ANAK PAPUA

                      foto penulis 

PENGANIYAYAAN ANAK NEGERI PAPUA 
                 Oleh: Yohanes W. Petege)*

A. Apa yang dimaksud dengan Penganiyayaan ?
Menurut Yurisprudensi maka yang di artikan dengan “Penganiyayaan” Adalah sengaja menyebabkan perasaan yang tidak enak, (Penderitaan) rasa sakit, atau Luka, Menurut Alenia Empat (4) pasal ini, termasuk dalam pengertian “Penganiyayaan” sengaja merusak kesehatan Orang. sedangkan Menurut “KBBI” Kamus Besar Bahasa Indonesia “Keaniyayaan” Adalah Perbuatan Kekerasan dengan Sengaja thd seseorang sehigga mengakibatkan cacat badan atau kematian. 
Penganiyayaan Merupakan Tindahkan kesengajaan terhadap orang lain sehigga terjadinya kerusakan ciri tubuh, merusak anggota tubuh, bahkan hal ini termasuk dalam pelanggaran (HAM) Hak Asasi Manusia sebagaimana tertulis dalam uu pasal Empat (4) yang berbunyi bahwa Keaniyayaan termasuk dalam hukum spil makanya harus dpat menyelesaikan pula berdasarkan hukum Hak Asasi Manusia. 

Pada Pragraf ini Penulis akan mengajikan sebuah Peristiwa yang telah panas dengan dasar KEANIYAYAAN TERHADAP ANAK SEKOLAH SD IV DI PUNJAK JAYA. Sebuah peristiwa yang begitu mengirikan dengan melihat penganiyayaan terdap anak sekolah Asal Papua (Punjak Jaya). 

Tuju anak sekolah di bahwa umur sekolah tertindas penganiyayaan yang di lakukan oleh pihak Militer sehigga menyebabkan ketuju anak tersebut diantaranya meniggal dunia satu orang siswa hal ini berawal dari tuduhan pencurian amunisi (Senjata) Pos di PT Modern. Bandara tapulunik Sinak, Kabupaten Puncak Papua. Peristiwa ini membuat panas di Papua. 

Penganiayayaan terhadap anak sekolah semakin hari semakin inklusif di berbagai aspek Sosial yakni Masyarakat yang di lakukan oleh aparat Keamanan (TNI?Polri) maka setiap insani Rakyat Papua harus antisipsi untuk beraktivitas mengapa karena tuduhan selau peken dimana-mana bukan saja di Kabupaten Puncak melainkan antar sosial. dari penyebab sosial menjadi aktor yang tidak dapat menghambat kecurigaan antara Manusia dengan Kepdibadian, Kelompok dengan kelompok, Manusia Papua dengan Manusia Melayu atau Klonial Indonesia. 

Pada saat ini atau dalam kalbu Papua Pelanggaran HAM menjadikan bahan lelucon oleh sekelompok orang yang memiliki aksio kedaulatan maka kafasitas sebagai hakekat citra Allah hilang lenyap, harus menuntuk hukum HAM tidak harus melainkan bisnis hilang tampa jejek darah. dengan demikian Penulis akan sampaikan dalam coretan ini. suapaya Masyarakat antisipasi dengan berbagai kondisi situasi yang memanas atas dasar tuduhan sehigga hasil aktor orang lain takutnya menjadi budaknya adalah kita lanjut baca; 
Yang tidak bersalah atau tidak memandu toko hukum masalah. oleh sebab itu kepada semua Orang Tua dapat untuk mengawasih anak-anak yang akan pergi ke sekolah di bahwa jam sekolah jika jam sekolah selesai orang tua harus bergerak diri untuk menjenguk ananya di instansi masing-masing guna generasi Papua tidak hanya sekulit namanya melainkan Manusia yang tanggu, sopan, tangun jawab, berani, berilmu, berpengetahuan baik itu di aspektivitas Teknologi maupun Material. 

Dengan hasil Coretan diatas maka Penulis menarik kesimpulan sebagai berikut;
Kesimpulan  “Keaniyayaan” Adalah Perbuatan Kekerasan dengan Sengaja thd seseorang sehigga mengakibatkan cacat badan atau kematian. 

Penganiyayaan Merupakan Tindahkan kesengajaan terhadap orang lain sehigga terjadinya kerusakan ciri tubuh, merusak anggota tubuh, bahkan hal ini termasuk dalam pelanggaran (HAM) Hak Asasi Manusia sebagaimana tertulis dalam uu pasal Empat (4) yang berbunyi bahwa Keaniyayaan termasuk dalam hukum spil makanya harus dpat menyelesaikan pula berdasarkan hukum Hak Asasi Manusia.
Adapun Saran yang penulis mentapsirkan adalah sebagai pontensi antisipasi karena sayangnya;

Saya dan anda adalah Manusia yang ingin hidup di buka bumi ini untuk bersiarah dengan punya tujuan yang berbedah maka dari itu dengan coretan ini saya sebagai penulis dapat menyampaikan supaya setiap orang harus melahirkan kepedulian, saling menjaga, melahirkan loyalitas, Ketentraman, sejatrah, guna menonjol ambisius kita secara kontrik (*) 
editor : Atmin ( Literasi )
Salam Penulis: Weneity “BusurKecil”
)* Penulis Adalah Mahasiswa Semester IV Pada UNCEN Jayapura Papua.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maunii (Kapak Batu suku Mee)

Teori Feminisme Rocky Gerung

Tragedi Biak Berdarah Jejak Luka Tak Usai Sembuh dari Bingkai Ibu Pertiwi